Kemendagri Simpan 20 Usulan Pemekaran Daerah
Kamis, 04 Maret 2010 – 21:05 WIB
JAKARTA – Wancana tentang moratorium (penghentian sementara) pemekaran daerah memang terus disuarakan. Namun wacana itu tak menghentikan langkah daerah-daerah yang ingin memekarkan diri dan berpisah dengan daerah lain. Dibeberkannya, saat ini 20 usulan pemekaran daerah pembahasannya terhenti lantaran menunggu kebijakan soal moratiorum atas inisiatif pemerintah. Kemendagri, lanjutnya, hanya bisa mengukur calon daerah berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
Bahkan hingga Maret ini, Kementrian Dalam Negeri sudah menerima 20 usulan pemekaran daerah otonom baru. Kasubdit Pembinaan, Penataan dan Pemekaran Wilayah III Kemendagri, Indrajaya Ramzie di ruang kerjanya, Rabu (4/3), menyatakan bahwa Kemendagri juga menghimpun informasi tentang daerah-daerah yang ingin memekarkan diri.
Baca Juga:
“Wancana (pemekaran) banyak, namun baru gonjang-ganjing di luar. Kalau usulan pemekaran, berkas kajiannya sudah ada di sini (Kemendagri),” jelas Indrajaya.
Baca Juga:
JAKARTA – Wancana tentang moratorium (penghentian sementara) pemekaran daerah memang terus disuarakan. Namun wacana itu tak menghentikan langkah
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak