Kemendagri Simpan 20 Usulan Pemekaran Daerah

Kemendagri Simpan 20 Usulan Pemekaran Daerah
Kemendagri Simpan 20 Usulan Pemekaran Daerah
JAKARTA – Wancana tentang moratorium (penghentian sementara) pemekaran daerah memang terus disuarakan. Namun wacana itu tak menghentikan langkah daerah-daerah yang ingin memekarkan diri dan berpisah dengan daerah lain.

Bahkan hingga Maret ini, Kementrian Dalam Negeri sudah menerima 20 usulan pemekaran daerah otonom baru. Kasubdit Pembinaan, Penataan dan Pemekaran Wilayah III Kemendagri, Indrajaya Ramzie di ruang kerjanya, Rabu (4/3), menyatakan bahwa Kemendagri juga menghimpun informasi tentang daerah-daerah yang ingin memekarkan diri.

“Wancana (pemekaran) banyak, namun baru gonjang-ganjing di luar. Kalau usulan pemekaran, berkas kajiannya sudah ada di sini (Kemendagri),” jelas Indrajaya.

Dibeberkannya, saat ini 20 usulan pemekaran daerah pembahasannya terhenti lantaran menunggu kebijakan soal moratiorum atas inisiatif pemerintah. Kemendagri, lanjutnya, hanya bisa mengukur calon daerah berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

JAKARTA – Wancana tentang moratorium (penghentian sementara) pemekaran daerah memang terus disuarakan. Namun wacana itu tak menghentikan langkah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News