Kemendagri Simpan 20 Usulan Pemekaran Daerah
Kamis, 04 Maret 2010 – 21:05 WIB
JAKARTA – Wancana tentang moratorium (penghentian sementara) pemekaran daerah memang terus disuarakan. Namun wacana itu tak menghentikan langkah daerah-daerah yang ingin memekarkan diri dan berpisah dengan daerah lain. Dibeberkannya, saat ini 20 usulan pemekaran daerah pembahasannya terhenti lantaran menunggu kebijakan soal moratiorum atas inisiatif pemerintah. Kemendagri, lanjutnya, hanya bisa mengukur calon daerah berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
Bahkan hingga Maret ini, Kementrian Dalam Negeri sudah menerima 20 usulan pemekaran daerah otonom baru. Kasubdit Pembinaan, Penataan dan Pemekaran Wilayah III Kemendagri, Indrajaya Ramzie di ruang kerjanya, Rabu (4/3), menyatakan bahwa Kemendagri juga menghimpun informasi tentang daerah-daerah yang ingin memekarkan diri.
Baca Juga:
“Wancana (pemekaran) banyak, namun baru gonjang-ganjing di luar. Kalau usulan pemekaran, berkas kajiannya sudah ada di sini (Kemendagri),” jelas Indrajaya.
Baca Juga:
JAKARTA – Wancana tentang moratorium (penghentian sementara) pemekaran daerah memang terus disuarakan. Namun wacana itu tak menghentikan langkah
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak