Kemendagri Tak Bermaksud Polisikan Pembongkar Jual Beli Data Kependudukan
Rabu, 31 Juli 2019 – 21:58 WIB

Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh (kiri) saat penyerahan Dokumen Kependudukan Hasil Pendataan Penduduk bagi Masyarakat Baduy, Minggu (18/2/2018). FOTO: JUNEKA/JAWAPOS
Sebelumnya, sebuah pemberitaan menyebut Ditjen Dukcapil Kemendagri berencana melaporkan akun Twitter @hendralm ke Bareskrim Polri. Akun tersebut diketahui milik Hendra Hendrawan (23), netizen yang mencuitkan adanya dugaan praktik jual beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK) secara bebas.(gir/jpnn)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya bakal memolisikan orang yang memviralkan isu jual beli data e-KTP dan kartu keluarga secara bebas.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Anggaran Gaji dan TPP PNS & PPPK 2024 Siap, Simak Pernyataan Terbaru Kepala BKN
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- Sebegini NIP PPPK 2024 yang Sudah Terbit, soal SK Pengangkatan, Sabar ya