Kemendagri Tak Bermaksud Polisikan Pembongkar Jual Beli Data Kependudukan
Rabu, 31 Juli 2019 – 21:58 WIB
Sebelumnya, sebuah pemberitaan menyebut Ditjen Dukcapil Kemendagri berencana melaporkan akun Twitter @hendralm ke Bareskrim Polri. Akun tersebut diketahui milik Hendra Hendrawan (23), netizen yang mencuitkan adanya dugaan praktik jual beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK) secara bebas.(gir/jpnn)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya bakal memolisikan orang yang memviralkan isu jual beli data e-KTP dan kartu keluarga secara bebas.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Profil 4 Calon Kepala BKN, Nomor 3 Biasa Mengurusi PPPK & Honorer
- Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Penyalahgunaan NIK