Kemendagri Tak Ingin Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Jadi Bancakan Rasuah
Selasa, 26 April 2022 – 19:59 WIB

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 di Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (26/4). Foto: Setjen Kemendagri
Selain memberikan arahan, Suhajar juga menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah dan Deklarasi Pendidikan Antikorupsi oleh kepala daerah seprovinsi Lampung. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemendagri menyebut 70 persen korupsi di pemerintah daerah terjadi di pengadaan barang dan jasa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?