Kemendagri tak Mau Dipaksa Sahkan 19 RUU Pemekaran

Kemendagri tak Mau Dipaksa Sahkan 19 RUU Pemekaran
Kemendagri tak Mau Dipaksa Sahkan 19 RUU Pemekaran
JAKARTA - Meski sempat ngotot mempertahankan kebijakan moratorium pemekaran daerah, akhirnya Mendagri Gamawan Fauzi sudi melakukan pembahasan terhadap 19 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru.

Hanya saja, Gamawan tidak serta merta mau mengesahkan 19 RUU inisiatif DPR itu menjadi UU. "Kita akan memberikan ukuran-ukuran yang lebih ketat," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/6).

Antara lain, jika batas-batas yang dicantumkan di RUU tidak jelas, maka Gamawan akan menolak mengesahkannya. Alasannya, soal tapal batas kerap menjadi sumber konflik. "Saat ini saja masih ada 800-an segmen batas yang bermasalah," cetusnya.

Hal lain yang disyaratkan adalah kejelasan letak calon ibukota. Bukan hanya disebutkan di kecamatan mana, tapi harus dijelaskan di desa mana. "Karena jika tidak jelas, bisa bertengkar di situ," ujarnya.

JAKARTA - Meski sempat ngotot mempertahankan kebijakan moratorium pemekaran daerah, akhirnya Mendagri Gamawan Fauzi sudi melakukan pembahasan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News