Kemendagri tak Mau Dipaksa Sahkan 19 RUU Pemekaran
Jumat, 15 Juni 2012 – 06:16 WIB
JAKARTA - Meski sempat ngotot mempertahankan kebijakan moratorium pemekaran daerah, akhirnya Mendagri Gamawan Fauzi sudi melakukan pembahasan terhadap 19 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru. Hal lain yang disyaratkan adalah kejelasan letak calon ibukota. Bukan hanya disebutkan di kecamatan mana, tapi harus dijelaskan di desa mana. "Karena jika tidak jelas, bisa bertengkar di situ," ujarnya.
Hanya saja, Gamawan tidak serta merta mau mengesahkan 19 RUU inisiatif DPR itu menjadi UU. "Kita akan memberikan ukuran-ukuran yang lebih ketat," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/6).
Baca Juga:
Antara lain, jika batas-batas yang dicantumkan di RUU tidak jelas, maka Gamawan akan menolak mengesahkannya. Alasannya, soal tapal batas kerap menjadi sumber konflik. "Saat ini saja masih ada 800-an segmen batas yang bermasalah," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski sempat ngotot mempertahankan kebijakan moratorium pemekaran daerah, akhirnya Mendagri Gamawan Fauzi sudi melakukan pembahasan terhadap
BERITA TERKAIT
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas