Kemendagri tak Mau Dipaksa Sahkan 19 RUU Pemekaran
Jumat, 15 Juni 2012 – 06:16 WIB

Kemendagri tak Mau Dipaksa Sahkan 19 RUU Pemekaran
JAKARTA - Meski sempat ngotot mempertahankan kebijakan moratorium pemekaran daerah, akhirnya Mendagri Gamawan Fauzi sudi melakukan pembahasan terhadap 19 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru. Hal lain yang disyaratkan adalah kejelasan letak calon ibukota. Bukan hanya disebutkan di kecamatan mana, tapi harus dijelaskan di desa mana. "Karena jika tidak jelas, bisa bertengkar di situ," ujarnya.
Hanya saja, Gamawan tidak serta merta mau mengesahkan 19 RUU inisiatif DPR itu menjadi UU. "Kita akan memberikan ukuran-ukuran yang lebih ketat," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/6).
Baca Juga:
Antara lain, jika batas-batas yang dicantumkan di RUU tidak jelas, maka Gamawan akan menolak mengesahkannya. Alasannya, soal tapal batas kerap menjadi sumber konflik. "Saat ini saja masih ada 800-an segmen batas yang bermasalah," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski sempat ngotot mempertahankan kebijakan moratorium pemekaran daerah, akhirnya Mendagri Gamawan Fauzi sudi melakukan pembahasan terhadap
BERITA TERKAIT
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya