Kemendagri Tak Mau KTP Anak Tersandera e-KTP

Kemendagri Tak Mau KTP Anak Tersandera e-KTP
Kemendagri Tak Mau KTP Anak Tersandera e-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Sesditjen Dukcapil Kemendagri) I Gede Suratha akui, mengurus administrasi kependudukan di negara sebesar Indonesia bukan pekerjaan mudah.

Apalagi di tengah upaya maksimal yang dilakukan, cukup banyak pihak yang kritis menyoroti kinerja pemerintahan yang ada. Terutama terkait program-program yang terus berusaha dilakukan. 

"Banyak menyoroti kami apabila kami ingin kembangkan selain e-KTP. Katanya, e-KTP saja belum selesai, sudah mau buat yang lain. Padahal masalah administrasi kependudukan itu tidak hanya e-KTP," ujar Suratha, Senin (28/3).

Menurut Suratha, progam e-KTP hanyalah salah satu ihwal urusan kependudukan. Karena itu di tengah upaya mensukseskan program e-KTP, pemerintah tetap berupaya melaksanakan program-program kependudukan lain. Misalnya Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP Anak. Program ini juga dinilai penting sehingga seluruh penduduk terdata dengan baik dan hak-hak anak terpenuhi dengan baik.  

"Jadi kami akan terus jalan, kami tidak akan tunggu program e-KTP rampung, baru melakukan hal-hal lain. Negara harus beri identitas kepada warga negaranya dalam bentuk dokumen. Ini bagian perlindungan negara," ujarnya.

Suratha mengakui, akte kelahiran juga merupakan identitas diri. Namun selama ini informasi yang tersaji dalamnya, dinilai belum lengkap. Karena itu dirasa perlu hadir KTP anak yang dapat memuat data diri secara lebih lengkap.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News