Kemendagri Tak Persoalkan Pengajuan Pilkada Palas
Rabu, 17 Oktober 2012 – 06:32 WIB
Opsinya antara lain, enam bulan sebelum April 2014, tidak ada pemilukada, alias ditunda. "Jadi yang kena Oktober 2013 ke bawah," ujarnya. Jadi, pada bulan Oktober, Nopember dan Desember 2012, serta Januari, Februari, Maret 2014, tidak ada pemilukada.
Pilkada-pilkada di daerah yang mestinya dilaksanakan di bulan-bulan tersebut, harus ditunda dan baru bisa dilaksanakan pada Oktober 2014 atau dilakukan serentak bersamaan dengan pilkada di 279 daerah di Indonesia. Opsi lain, digabung dengan pilkada di 245 daerah yang dilakukan 2018. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mempersoalkan pengajuan jadwal pemilukada Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut. Pumungutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker