Kemendagri Tegaskan RTRW Riau Belum Disahkan

Kemendagri Tegaskan RTRW Riau Belum Disahkan
Ilustrasi. Foto: kemendagri

''Justru kita ingin menyelesaikan RTRW dengan baik agar iklim investasi di Riau jadi jauh lebih baik,'' tegasnya.

Melalui KLHS yang terpenuhi, RTRW nantinya akan memberikan arahan pengendalian yang tepat dan spesifik ke kabupaten/kota, bahkan hingga ke kecamatan, berdasarkan kondisi daya dukung lingkungan hidup dan tipologi penyelesaian konfliknya.

Arahan pengendalian juga akan jelas memberikan persyaratan dan kriteria mitigasi terhadap risiko lingkungan yang akan diberlakukan kepada investor.

''Jadi kita tidak hanya memberi info yang benar kepada investor, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah well managed, sehingga kepastian hukum berusahanya juga makin panjang,'' kata Menteri Siti.

''Penting digarisbawahi, Riau butuh investor yang tidak merusak lingkungan dan beretika baik. Bila RTRW kuat arahannya dan kualitas lingkungan Riau membaik, maka investor tentu akan makin merasa aman dan nyaman. Rakyat juga terlindungi,'' tegasnya.(flo/jpnn)


Kementerian Dalam Negeri menegaskan RTRW Riau saat ini belum disahkan dan masih proses.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News