Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L untuk Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR

Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L untuk Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (tengah) bersama Menteri ATR)/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi M. Iftitah S. Suryanagara, Kepala Badan Informasi Geospasial Muh. Aris Marfai, dan Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz saat menandatangani MoU untuk memperkuat sinergi penyelesaian RTRW-RDTR, Senin (17/3). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan lintas kementerian/lembaga (K/L).

Penandatanganan MoU tersebut untuk memperkuat sinergi penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

MoU ini ditandatangani secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi M. Iftitah S. Suryanagara, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai, serta Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz.

Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Implementasi Program 3 Juta Rumah.

Acara digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (17/3).

Mendagri Tito mengatakan kepastian RTRW dan RDTR sangat penting, baik bagi pemerintah maupun dunia usaha.

Menurutnya, sejumlah persoalan tata ruang yang belum terselesaikan akan menghambat investasi dan perencanaan pembangunan daerah.

“Kita memerlukan kejelasan, kepastian, tidak hanya pemerintah, tapi juga dunia usaha, ada beberapa permasalahan belum selesai. Terutama yang menyangkut masalah tata ruang, RTRW, Rencana Tata Ruang Wilayah, yang dilanjutkan dengan RDTR, Rencana Detail Tata Ruang Wilayah,” kata Mendagri Tito dalam keterangannya, Senin (17/3).

Kemendagri memperkuat sinergi penyelesaian RTRW-RDTR lewat penandatanganan MoU dengan lintas kementerian/lembaga (K/L)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News