Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L untuk Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR
Senin, 17 Maret 2025 – 16:11 WIB

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (tengah) bersama Menteri ATR)/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi M. Iftitah S. Suryanagara, Kepala Badan Informasi Geospasial Muh. Aris Marfai, dan Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz saat menandatangani MoU untuk memperkuat sinergi penyelesaian RTRW-RDTR, Senin (17/3). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri
Adapun beberapa ruang lingkup nota kesepahaman meliputi percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain; pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang; dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional; penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum; serta percepatan penyelesaian rencana tata ruang. (mrk/jpnn)
Kemendagri memperkuat sinergi penyelesaian RTRW-RDTR lewat penandatanganan MoU dengan lintas kementerian/lembaga (K/L)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Ribka Dorong Daerah Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Dukung UMKM, DWP BKSDN Kemendagri Gelar Bazar Kuliner Ramadan
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Hadiri RDP dengan Komisi II, Wamendagri Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak