Kemendagri Telah Serahterimakan PNPM ke Kemendes
Sedangkan untuk dana bergulir, mekanisme pengelolaan dana bergulir diputuskan dan ditetapkan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) melalui Musyawarah Antar Desa (MAD). “Hasil keputusan tersebut dituangkan dalam AD/ART sebagai acuan dalam penyusunan SOP sebagai bentuk pengendalian,” tuturnya.
Sesuai peraturan perUndang-Undangan, tekan Nata, Kemendagri melaksanakan fungsi koordinasi, pembinaan dan pengawasan pada Pemda sehingga akan selalu berkoordinasi dengan Kementerian lainnya berkaitan dengan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di daerah.
“Pada prinsipnya, Kemendagri selalu berkoordinasi dalam pelaksanaan pemberdayaan dan pembangunan dengan Kementerian manapun yang terkait,” tegas dirjen Pemdes. (adv)
JAKARTA - Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja dan ditindaklanjuti dengan Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
- Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI
- Tulisan Terakhir Romo Benny: Ada Pesan Kuat dari Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati
- David Lee Thompson Berikan Tips untuk Konsumen Terkait Overclaim Manfaat Produk Perawatan & Kecantikan