Mewakili Mendagri, Dirjen Bina Keuda Terima Digital Government Award 2023

Mewakili Mendagri, Dirjen Bina Keuda Terima Digital Government Award 2023
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian menerima penghargaan Digital Government Award 2023. Foto: Tim Kemendagri

Fatoni menuturkan, banyak kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemendagri, baik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Surat Edaran, dan kebijakan lainnya yang dilakukan untuk mendorong pelaksanaan SPBE. Salah satu kebijakan itu, yakni dengan adanya penerapan SIPD.

"SIPD merupakan aplikasi yang mengintegrasikan seluruh proses pemerintahan daerah, mulai dari proses perencanaan pembangunan, penganggaran, penatausahaan keuangan, akuntansi dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, dan proses lainnya dalam satu sistem," tambahnya.

Menurut dia, penerapan SIPD akan menghapus banyak aplikasi di daerah. Setidaknya bakal ada lima jenis aplikasi yang dapat digantikan dengan adanya SIPD. Selain itu, melalui SIPD, pemda tidak perlu membuat banyak aplikasi.

"Banyak sekali penghematan yang bisa dilakukan, baik dari biaya pembuatan aplikasi, penghematan ATK (alat tulis kantor), kertas, sewa internet, tenaga atau SDM, waktu, perjalanan dinas, dan lainnya, " tuturnya.

Selain Kemendagri, sejumlah instansi juga berhasil meraih penghargaan tersebut dalam kategori yang sama. Di antaranya Lembaga Administrasi Negara, Pemerintah Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Pemerintah Kota Depok.

Penerapan SPBE dinilai bakal meningkatkan kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, yakni meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat. (pkdn/jpnn)

Kemendagri dinilai mampu mendorong percepatan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News