Kemendagri Tolak Pulihkan Status Bupati Bonbol
Rabu, 10 Agustus 2011 – 00:10 WIB

Kemendagri Tolak Pulihkan Status Bupati Bonbol
Sedangkan Kasubdit Pejabat Negara Wilayah IV Kemendagri, Sukoco, mengatakan, desakan pihak penggugat untuk mengaktifkan kembali Haris sebagai Bupati Bonbol sangat tidak memungkinkan. Jika hal tersebut dilakukan sama saja melawan hukum.
Baca Juga:
"Mendagri tidak akan mungkin mengaktifkan bupati Bonbol lagi. Perintah UU sudah jelas kok. Pak Haris hanya bisa diaktifkan lagi bila ada putusan dari majelis hakim kalau dia dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah. Tanpa itu, statusnya tidak akan berubah," tuturnya.
Dia mengungkapkan, DPRD Bonbol telah mengkonsultasikan masalah tersebut ke Kemendagri. "Jawabannya cuma satu, tidak mungkin terdakwa memimpin daerah. Kecuali dia sudah bebas dari jeratan hukum," tegasnya.
Sementara kuasa hukum Haris, itu, Said SH, meminta Mendagri menjalankan hasil PT TUN. Dia juga berharap Haris kembali diaktifkan sebagai bupati.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri tidak akan mengembalikan status Abdul Haris Najamuddin sebagai bupati Bone Bolango (Bonbol) di Provinsi Gorontalo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku