Kemendagri Tuding Aria Bima Lecehkan Institusi Pemerintah
Jumat, 17 Desember 2010 – 13:31 WIB

MENTERI Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kanan), didampingi Kapuspen Kemendagri Reydonnizar Moenek berjalan meninggalkan ruang sidang Paripurna Nusantara II di Gedung DPR, Kamis (16 Des 2010) di Jakarta. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
Yang juga disayangkan, lanjut Donni, ketika Mendagri sebagai wakil pemerintah tidak diberi kesempatan menyampaikan klarifikasi. Karenanya Kemendagri menganggap perlakuan DPR terhadap Mendagri sebagai sebuah pelecehan.
Baca Juga:
“Kami ini kan tamu karena kami ini diundang. Sebagai tuan rumah, hormatilah tamu. Kami ini lembaga pemerintahan, Mendagri tak ngemis jabatan. Kalau sebuah martabat, kehormatan sebuah lembaga di forum resmi, diperlakukan sebagai tersangka, ini jelas sebuah pelecehan. Secara kelembagaan kami terusik,” tandasnya.
Jika demikian, apakah Kemendagri akan menuntut Ario Bimo minta maaf? Anak buah Gamawan Fauzi itu hanya menjawab singkat. " Kita tak akan mendesak. Secara kesadaran saja, Ngono yo ngono, ning ojo ngono,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Interupsi Aria Bima soal Keistimewaan Jogja dalam paripurna DPR, Kamis (16/12), ternyata tak hanya membuat membuat Menteri Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri