Kemendagri Tuding Aria Bima Lecehkan Institusi Pemerintah

Kemendagri Tuding Aria Bima Lecehkan Institusi Pemerintah
MENTERI Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kanan), didampingi Kapuspen Kemendagri Reydonnizar Moenek berjalan meninggalkan ruang sidang Paripurna Nusantara II di Gedung DPR, Kamis (16 Des 2010) di Jakarta. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
Yang juga disayangkan, lanjut Donni, ketika Mendagri sebagai wakil pemerintah tidak diberi kesempatan menyampaikan klarifikasi. Karenanya Kemendagri menganggap perlakuan DPR terhadap Mendagri sebagai sebuah pelecehan.

“Kami ini kan tamu karena kami ini diundang. Sebagai tuan rumah, hormatilah tamu. Kami ini lembaga pemerintahan, Mendagri tak ngemis jabatan. Kalau sebuah martabat, kehormatan sebuah lembaga di forum resmi, diperlakukan sebagai tersangka, ini jelas sebuah pelecehan. Secara kelembagaan kami terusik,” tandasnya.

 

Jika demikian, apakah Kemendagri akan menuntut Ario Bimo minta maaf? Anak buah Gamawan Fauzi itu hanya menjawab singkat. " Kita tak akan mendesak. Secara kesadaran saja, Ngono yo ngono, ning ojo ngono,” pungkasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Interupsi Aria Bima soal Keistimewaan Jogja dalam paripurna DPR, Kamis (16/12), ternyata tak hanya membuat membuat Menteri Dalam Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News