Kemendagri Tunggu Sikap Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Meski divonis bebas, tidak serta merta Rahudman Harahap langsung diaktifkan lagi sebagai walikota Medan.
Mendagri Gamawan Fauzi, sebagai pejabat yang berwenang mengeluarkan Surat Keputusan pengaktifan lagi Rahudman sebagai walikota, masih harus menunggu sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU), menempuh langkah hukum lanjutan atau tidak.
"Kita masih harus menunggu sikap jaksanya seperti apa," ujar Kepala Biro Hukum Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh, kepada JPNN di Jakarta, kemarin.
Jika jaksa mengajukan kasasi misalnya, maka berarti SK pengaktifan lagi Rahudman belum bisa dikeluarkan.
Selain itu, kata Zudan, pihak Kemendagri juga harus menunggu laporan resmi dari Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho terkait status hukum Rahudman.
"Kita tunggu laporan resmi gubernur, selanjutnya akan kita pelajari," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Meski divonis bebas, tidak serta merta Rahudman Harahap langsung diaktifkan lagi sebagai walikota Medan. Mendagri Gamawan Fauzi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai