Kemendagri Tunggu Sikap Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Meski divonis bebas, tidak serta merta Rahudman Harahap langsung diaktifkan lagi sebagai walikota Medan.
Mendagri Gamawan Fauzi, sebagai pejabat yang berwenang mengeluarkan Surat Keputusan pengaktifan lagi Rahudman sebagai walikota, masih harus menunggu sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU), menempuh langkah hukum lanjutan atau tidak.
"Kita masih harus menunggu sikap jaksanya seperti apa," ujar Kepala Biro Hukum Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh, kepada JPNN di Jakarta, kemarin.
Jika jaksa mengajukan kasasi misalnya, maka berarti SK pengaktifan lagi Rahudman belum bisa dikeluarkan.
Selain itu, kata Zudan, pihak Kemendagri juga harus menunggu laporan resmi dari Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho terkait status hukum Rahudman.
"Kita tunggu laporan resmi gubernur, selanjutnya akan kita pelajari," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Meski divonis bebas, tidak serta merta Rahudman Harahap langsung diaktifkan lagi sebagai walikota Medan. Mendagri Gamawan Fauzi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, DPRD Palembang Sidak Gudang Daviena Skincare