Kemendagri Tunggu Usulan Penetapan Bupati Bonbol
Kamis, 25 April 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu usulan penetapan bupati Bone Bolango (Bonbol). Pasalnya, empat bulan setelah wafatnya Bupati Bonbol non aktif Abdul Haris Najamudin, Kemendagri belum menerima laporan apapun dari gubernur. Terhadap masalah ini, Reydonnyzar mengatakan, gubernur harus segera melaporkan perkembangan bawahannya kepada Mendagri. Mengingat, pejabatnya sudah lama meninggal.
"Sampai kini Ditjen Otda Kemendagri belum menerima surat usulan penetapan bupati Bonbol," kata Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek yang dihubungi, Kamis (25/4).
Baca Juga:
Saat ini, posisi bupati Bonbol masih dipegang oleh Wakil Bupati Hamim Pou. Belum didefinitifkannya status wabup ini menimbulkan tanya di kalangan masyarakat. Mereka menilai ada unsur kesengajaan dari pemerintah provinsi untuk menggantung status Plt bupati Bonbol.
Baca Juga:
"Kalau surat usulan gubernur sudah masuk dan lengkap, proses pendefinitifan bupati Bonbol oleh Kemendagri akan cepat dilakukan," ucapnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu usulan penetapan bupati Bone Bolango (Bonbol). Pasalnya, empat bulan setelah wafatnya Bupati
BERITA TERKAIT
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen