Kemendagri Tuntaskan Persoalan Beasiswa Mahasiswa Papua

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengadakan rapat koordinasi pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) Papua terkait pemberian beasiswa unggul Papua di ruang sidang utama Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).
Rakor yang bertujuan antara lain mencari solusi permasalahan beasiswa mahasiswa Papua itu dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.
"Rapat hari ini yang terakhir. Tidak ada rapat lagi. Sudah banyak sekali rapat dilakukan. Rapat hari ini diharapkan tuntas. Setelah ini tinggal eksekusi," kata Wamendagri.
Dalam rapat itu Wamendagri memaparkan laporan sejumlah hasil pemeriksaan terkait keterlambatan pembayaran Program Beasiswa Unggul Papua 2022.
"Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencari solusi berbagai permasalahan terkait dengan beasiswa mahasiswa Papua," ujar John Wempi.
Senada dengan Wamendagri, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan pemerintah serius mencari solusi dan melakukan fasilitasi dalam penyelesaian permasalahan beasiswa Papua.
"Sudah berkali-kali dilaksanakan rapat, dilakukan pertemuan, bahkan hampir setiap minggu dilaksanakan rapat," kata Fatoni.
Dia menuturkan rapat-rapat yang telah digelar melibatkan kementerian/lembaga terkait, seperti dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas), dan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
Kemendagri mengadakan rakor pemanfaatan dana Otsus Papua terkait pemberian beasiswa unggul.
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan