Kemendagri Turun Langsung Mempercepat Realisasi APBD Bandar Lampung

Kemendagri Turun Langsung Mempercepat Realisasi APBD Bandar Lampung
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. Foto: Tim Kemendagri

jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung ke Kota Bandar Lampung untuk mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal tahun dan penanganan inflasi.

Percepatan itu dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) asistensi percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi, serta peningkatan kapasitas aparatur pengelolaan keuangan daerah setempat.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, langkah tersebut bertujuan mendorong percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 sejak awal tahun.

"Kami juga melakukan sosialisasi peraturan perundangan dan kebijakan pengelolaan keuangan, serta peningkatan kapasitas SDM,” ujar Fatoni dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan gelaran bertajuk “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 Kota Bandar Lampung di Aula Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (23/2) lalu.

Fatoni mengungkapkan, menurut data Kemendagri, realisasi belanja Kota Bandar Lampung masih tergolong rendah.

Kota Bandar Lampung berada pada peringkat tiga terbawah secara nasional dalam kategori realisasi pendapatan APBD Tahun Anggaran 2022, dengan capaian angka 82,08 persen.

Sementara itu, dalam realisasi belanja, Bandar Lampung menempati peringkat terbawah secara nasional yakni sebesar 68,81 persen.

"Daerah perlu menggenjot realisasi APBD sejak awal tahun agar kinerja pemerintah daerah meningkat. Pembangunan bisa dilakukan sejak awal tahun, pelayanan publik diperbaiki sepanjang tahun, dan daya saing daerah meningkat. Semua itu akan berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat," tutur Fatoni.

Kemendagri juga menyosialisasikan peraturan perundangan dan kebijakan pengelolaan keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News