Kemendagri: Uang Rp8,8 Triliun untuk PNPM
Jumat, 20 September 2013 – 01:41 WIB

Kemendagri: Uang Rp8,8 Triliun untuk PNPM
PNPM MPd menurutnya menganggarkan dana bansos dalam bentuk bantuan langsung Masyarakat (BLM) yang uangnya disalurkan secara langsung dari rekening kas negara kepada rekening kolektif/kelompok masyarakat untuk mendanai kegiatan-kegiatan pembangunan yang menjadi usulan dan prioritas masyarakat.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, Badan Pemeriksa Kauangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaaan untuk sistem pengendalian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim