Kemendagri Yakin Jumlah Penghayat Kepercayaan Bakal Melonjak
Minggu, 12 November 2017 – 18:39 WIB

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. Foto: Humas Kemendagri
"Nah terkait aspek teknis, Kemendagri perlu berkoordinasi dengan Kemenag dan Kemendikbud. Butuh waktu merubah aplikasi sistem administrasi kependudukan, aplikasi KTP elektronik dan kartu keluarga serta harus menyosialisasikannya ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia," pungkas Zudan.(gir/jpnn)
Jumlah penghayat kepercayaan diyakini bertambah pascaputusan MK yang memperbolehkan penghayat masuk kolom agama KTP
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur