Kemendes Berharap Pola Pelaporan Dana Desa Lebih Sederhana

Kemendes Berharap Pola Pelaporan Dana Desa Lebih Sederhana
Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Anwar Husein dalam Sosialisasi Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Rabu (13/3). Foto: Humas Kemendes PDTT

"Jumlah dana desa Rp 257 triliun adalah anggaran yang sangat besar. Penyerapan terus meningkat. Tahun ini saja penyerapan dana desa mencapai 99 persen. Ini bukti kepala desa sanggup menjalankan dana desa," ujarnya.(adv/jpnn)


Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan pendampingan ekstra terhadap desa yang mengalami kesulitan terhadap proses perencanaan hingga pelaporan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News