Kemendes dan Kementerian PPPA Genjot Upaya Pengarusutamaan Gender

Kemendes dan Kementerian PPPA Genjot Upaya Pengarusutamaan Gender
Menteri Desa dan PDTT Eko Putro Sandjojo dalam Rakornas Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2019 di Tangsel, Banten, Rabu (24/4). Foto: Kemendes PDTT

"Dengan dana desa telah terbangun hampir satu juta unit sarana air bersih yang manfaatnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak dan masyarakat desa. Itu semua dibangun atas inisiatif desa dan dilaksanakan oleh keluarga-keluarga termasuk kaum perempuan didesa," katanya.

Lebih lanjut, Eko mengatakan, dana desa yang digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat menjadi salah satu faktor untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia menjadi singel digit yakni 9,66 persen. Selain itu, dana desa juga dapat mengurangi angka desa tertinggal dan stunting atau kekurangan gizi pada anak.

"Banyak manfaat dari dana desa seperti PAUD, Posyandu dan Polindes serta manfaat lainnya dari dana desa bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para kaum perempuan. Selain itu, kaum perempuan juga bisa turut serta dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pendamping desa bisa dimanfaatkan dalam hal memberikan penyuluhan terhadap kaum perempuan didesa. Kami yakin, keterlibatan perempuan juga akan membawa dampak yang signifikan dalam pembangunan Indonesia untuk menjadi terus maju dan berkembang," katanya.(eno/jpnn)


Kemendes PDTT dan Kementerian PPPA membuat kesepakatan bersama tentang pengarusutamaan gender untuk percepatan pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News