Kemendes Gandeng KPK untuk Menangani Pengaduan dan Pencegahan Korupsi di Desa

Selain pembenahan sistem, hal kedua adalah edukasi dan kampanye, yang dikatakatan Taufik merupakan ranah KPK.
Taufik mencontohkan, Kemendes menggandeng Polri dan Kejaksaan untuk melakukan literasi kepada masyarakat desa dalam rangka pencegahan terjadi penyalahgunaan, utamanya pengelolaan Dana Desa yang telah disalurkan hingga 2022 sebesar Rp 468 triliun.
"Ada tiga rasa yang harus hadir di warga kita disamping kita benahi sistem, yaitu pertama adalah rasa bersalah jika melanggar hukum. Kedua rasa malu yang bisa diatasi dengan adanya pengawasan masyarakat, yang terakhir adalah rasa takut," papar Sekjen Taufik.
Karena itu, lanjut dia berharap, pemaksimalan Dana Desa yang dikucurkan sejak 2015 harus terus digenjot agar tidak adalagi kemiskinan dan pengangguran di desa.
Hal itu perlu kolaborasi dan sinergi yang baik agar integrasi sistem yang baik untuk mencegah perilaku koruptif yang terjadi di dea.
"Kami mohon KPK untuk terus berikan advice kepada kita (Kemendes,red) untuk pengadaan pengaduan agar sistem menjadi lebih baik hingga menuju pelayanan publik yang baik di desa," harap Taufik Madjid.
Setelah itu dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu Inspektur V Kemendes Hasrul Edyar dengan narasumber Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Dadan S Suharmawijaya dan Kepala Satgas JAGA dan Pelayanan Publik KPK Chrisna Adhitama.
Dadan dalam paparannya mengatakan, integrasi pengelolaan pengaduan memberikan manfaat untuk bisa menyelesaikan masalah, perbaikan layanan, dan perbaikan kebijakan sektoral.
Sementara itu, Chrisna dari JAGA KPK memaparkan JAGA adalah Sistem yang difasilitasi oleh Pencegahan KPK untuk pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik dan mendorong transparansi pemerintah dengan keterbukaan data sehingga dapat mengurangi risiko korupsi.
Kemendes bikin terobosan untuk menangani pengaduan dan pencegahan korupsi di desa dengan menggandeng KPK
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK