Kemendes Gelar Rakor Percepatan Penyaluran Dana Desa

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar rapat koordinasi percepatan penyaluran dana desa di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Rapat ini dihadiri para pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten, provinsi hingga pusat dalam rapat koordinasi (rakor).
"Terdapat 434 bupati/walikota yang bertangung jawab membina pengelolaan dana desa dan 33 pemerintah provinsi maupun pejabat kementerian/lembaga non kementerian yang mengelola urusan desa kami undang dalam rakor ini," kata Direktur PPMD Kemendes PDTT Taufik Madjid.
Menurut Taufik, diundangnya seluruh stakeholder bertujuan agar penggunaan dana desa 2018 untuk padat karya tunai (PKT) dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
"Khususnya proses pencairan dan penyaluran dana desa yang seharusnya dilaksanakan secara berdisiplin dan tepat waktu," katanya.
Taufik menjelaskan bahwa pemanfaatan dana desa untuk PKT perlu ditingkatkan kualitasnya. Oleh karena itu, semua pihak terkait harus berperan aktif.
Dalam hal ini, pemerintah daerah harus berdisiplin dalam memproses pencairan dana desa dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD). Serta menyalurkan dana desa dari RKUD ke rekening kas desa (RKD).
"Karena semakin lambat proses pencairan dan penyaluran Dana Desa akan berdampak pada lambatnya pelaksanaan penggunaan dana desa 2018 untuk program PKT. Kondisi ini berdampak pada rendahnya penggunaan dana desa untuk menciptakan lapangan kerja sementara bagi warga desa yang menganggur atau setengah menganggur serta warga miskin," beber dia.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar rapat koordinasi percepatan penyaluran dana desa
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi