Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan

Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
Ilustrasi dana desa. Foto: dok.JPNN.com

Sehingga, dana desa yang diharapkan dapat memajukan desa benar-benar terwujud. Kalaupun sosialisasi, pelatihan, pemantapan, workshop diperlukan, cukup menggunakan 5 persen dari dana ADD tidak seperti saat ini mencapai 20-25 persen.

“Kalaupun kegiatan-kegiatan tersebut dianggap penting bagi peningkatan kapasitas SDM di desa, biaya menjadi tanggungan instansi penyelenggara, bukan dibebankan pada ADD, " katanya.(fri/jpnn)

Penggunaan dana desa di dalam Anggaran Dana Desa (ADD) harus dibatasi bagi kepentingan sosialisasi, workshop dan pelatihan.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News