Kemendes Kumpullkan Jajaran untuk Bahas Permendes PDTT
Rabu, 01 Mei 2019 – 17:09 WIB

Temu Konsultasi Publik penyusunan pedoman pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) di Samarinda, Kalimantan Timur. Foto : Kemendes
Sementara itu, Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengaku bersyukur Kaltim diberi kesempatan menjadi salah satu tempat pelaksanaan konsultasi publik.
"Patut diakui UU Desa baru eksis selama 5 tahun terakhir sehingga masih perlu didukung peraturan turunan yang mengakomodir kepentingan daerah. Jadi, temu konsultasi ini menjadi kesempatan baik terutama bagi kawan dari kabupaten, kecamatan, dan desa agar bisa memberikan masukan apa yang terjadi selama ini. Serta rancangan peraturan yang memang dibutuhkan di desa," katanya. (adv/jpnn)
Kemendes bisa mengetahui atau menerima berbagai saran dan masukan yang disampaikan di daerah terkait pedoman yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- Program TEKAD Kemendes PDTT Mendongkrak Status Desa di Indonesia Timur
- Kemendesa PDTT Menggelar FGD untuk Mengakselerasi Pencapaian Desa Mandiri