Kemendes PDTT Menyusun Protokol New Normal Desa

Kemendes PDTT Menyusun Protokol New Normal Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menjadi pembicara utama dalam Webinar Series: Festival Kampung Berseri ASTRA bertajuk "Desa Berinovasi Dimasa New Normal", Jakarta, Senin (22/6). Foto: Mugi/Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) saat ini sedang menyusun Protokol New Normal Desa.

Secara konseptual, protokol ini merupakan pelaksanaan seluruh protokol yang dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga yang lebih ditekankan dan disesuaikan dengan adat istiadat yang berlaku di desa.

"Ini sejalan dengan garis yang selalu saya sampaikan dalam proses pembangunan desa harus selalu bertumpu pada akar budaya, itulah makanya dalam perencanaan pembangunan desa dengan menggunakan Dana Desa harus senantiasa bertumpu pada akar budaya warga masyarakat desa," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, dalam acara Webinar Series Festival Kampung Berseri ASTRA dengan tema "Desa berinovasi di Masa New Normal" pada Senin (22/6).

Menteri Halim yang akrab disapa Gus Menteri mencontohkan, protokol yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diadopsi sesuai dengan kebutuhan desa.

Begitu juga Protokol Pelayanan Publik yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diadopsi untuk menjadi Protokol New Normal Pelayanan Publik di desa.

"Begitu juga dengan Protokol Peribadatan yang dikeluarkan oleh Kemenag (Kementerian Agama) diadopsi sesuai dengan kepentingan masyarakat desa," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Menteri sebenarnya tergelitik dengan konsep New Normal. Pengertian New Normal dibawa ke situasi yang lebih dalam lagi, di mana New Normal disesuaikan dalam konteks desa.

New Normal ini bukan hanya perubahan prilaku sesaat untuk kepentingan pencegahan Covid-19, tetap perubahan paradigma berpikir, perubahan sikap warga desa untuk menapaki kehidupan yang akan datang, utamanya dalam konteks kesehatan dan ekonomi.

Kemendes PDTT saat ini sedang menyusun protokol new normal desa disesuaikan dengan adat istiadat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News