Kemendes PDTT Pilih Desa Sirnaresmi untuk Peringati Sewindu UU Ini

Kemendes PDTT Pilih Desa Sirnaresmi untuk Peringati Sewindu UU Ini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengunjungi Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/1). Foto: Mugi/Kemendes PDTT

Terdapat tiga kesepuhan di Desa Sirnaresmi. Yaitu, kampung adat Kasepuhan Sinar Resmi, Kasepuhan Ciptamulya, dan Kasepuhan Ciptagelar.

Kasepuhan adalah kampung dengan model kepemimpinan yang mengikuti adat dan kebiasaan sesepuh.

Gus Halim berkunjung ke Desa Sirnaresmi untuk memperingati sewindu atau delapan tahun lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 (UU Desa).

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan menggelar acara peringatan di Kasepuhan Ciptagelar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (mcr18/jpnn)

Kelestarian budaya sangat penting untuk dijaga dalam menghadapi arus globalisasi.


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mercurius Thomos Mone, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News