Kemendes PDTT: Program Tekad Bisa Tekan Stunting dan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem

Kemendes PDTT: Program Tekad Bisa Tekan Stunting dan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid, memberikan laporan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin dalam rapat koordinasi penguatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk Indonesia bebas stunting dan kemiskinan ekstrem, di Sahid Bela Ternate, Jumat (12/5/23). Foto : Angga/ Kemendespdtt

"Pada 2022 sebesar Rp 26,94 triliun atau mencapai 99,06 persen dari pagu BLT Dana Desa telah tersalur kepada 7 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” sambungnya.

Kemudian, untuk meningkatkan pendapatan warga desa, pada tahun 2022, dana desa sudah dialokasikan juga untuk kegiatan PKTD, jumlahnya mencapai lebih Rp 2 triliun, dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.043.307 pekerja.

Adapun ternaga kerja itu terdiri atas pekerja dari keluarga miskin, pekerja dari keluarga yang mempunyai anggota sakit kronis dan menahun, Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), serta dari golongan marginal lainnya di desa.

Selain itu, secara nasional di Tahun 2022, telah dimanfaatkan Dana Desa untuk Konvergensi pencegahan stunting adalah sebesar Rp 15,63 triliun, khusus di Maluku Utara Dana Desa untuk konvergensi stunting tahun 2022 mencapai Rp 118,27 Miliar.

“Secara praktik, demi mengefektifkan pemanfaatan Dana desa untuk Indonesia Bebas Stunting maupun nol persen Kemiskinan ekstrem serta program pemberdayaan lainnya, Kemendes PDTT memiliki anak kandung yang bekerja 24 jam mendampingi desa, yaitu Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau lebih kita kenal dengan Pendamping Desa,” ungkapnya.

Selain itu, khusus di Indonesia bagian timur, termasuk Maluku Utara, bersama dengan IFAD, kini Kementerian Desa PDTT sedang menjalankan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).

Taufik berharap, melalui program ini dapat meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa, utamanya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan, dan menstabilkan pendapatan warga desa dari kegiatan produksi berbasis potensi desa.

Sehingga warga desa dapat berkontribusi terhadap transformasi dan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan Indonesia bisa bebas Stunting maupun nol persen kemiskinan ekstrem.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News