Kemendes PDTT Sudah Menyalurkan Rp 1,6 Triliun Dana Desa 2021

Kemendes PDTT Sudah Menyalurkan Rp 1,6 Triliun Dana Desa 2021
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes PDTT

Ada pula yang berbentuk ekonomi produktif melalui Bumdes. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja incidental bagi warga desa.

"Sehingga, target serapan tenaga kerja melalui PKTD sebanyak 4.248.750 warga desa, di mana warga rutin menjalankan PKTD setiap bulan," jelas Gus Menteri.

Dari total dana desa yang digunakan, sebesar Rp 392.387.292.551 dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Dana tersebut tersebar di enam provinsi seperti Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur (Jatim) dan Bali.

Baca Juga: Begini Modus Lukman Hakim Menilap Dana Bansos Kemensos

Alokasi dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program aktivitas PPKM berskala mikro. Misalnya untuk kegiatan sosialisasi hidup sehat atau lawan Covid-19, penyediaan tempat cuci tangan di ruang publik, penyemprotan disinfektan, dan pendirian pos relawan lawan Covid-19.

"Contohnya pos relawan Covid-19 sudah ada di 6.840 desa yang sudah terdaftar per tadi malam. Dan bisa jadi yang sudah bikin tetapi belum terdaftar itu masih banyak," beber Gus Menteri.

Selain itu, alokasi anggaran itu juga digunakan untuk penambahan jumlah tempat tidur isolasi di desa, untuk pengadaan masker bagi warga desa. Kemudian untuk ODP yang dirawat di ruang isolasi, hingga perlindungan bagi masyarakat yang rentan sakit.

Kemendes PDTT telah menyalurkan dana desa 2021 sebesar Rp 1,6 triliun dari awal tahun hingga 16 Februari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News