Kemendes PDTT Ungkap Pentingnya Stranas PPDT
PPDT memiliki berbagai tujuan. Pertama, mempercepat pengurangan kesenjangan antara daerah dalam menjamin terwujudnya persatuan dan keadilan pembangunan nasional.
Kedua, mempercepat terpenuhinya kebutuhan dasar serta sarana dan prasarana daerah tertinggal.
Ketiga, meningkatkan koordinasi integrasi dan sinkronisasi pusat-daerah dalam perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi yang menjamin terselenggarakan PPDT.
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, perlu ditetapkan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode lima tahun yang merupakan penjabaran RPJMN tahun 2020-2024.
Menurut Teguh, Stranas PPDT miliki posisi strategis karena menjadi pedoman penyusunan rencana strategis kementerian/lembaga terkait pengembangan daerah tertinggal dan rujukan penyusunan pada tingkatan daerah.
Proses penyusunan dan penetapan Stranas PPDT sudah melalui penyelarasan dengan RPJMN 2020-2024, konsultasi teknis dengan daerah, rapat konsultasi regional.
Kemudian, konsultasi teknis dengan kementerian/lembaga yang selanjutnya digelar rapat antarkementerian, serta dilakukan harmonisasi untuk penetapan perpres.
"Stranas PPDT diharapkan jadi pedoman perencanaan strategis dalam mencapai sasaran PPDT baik di tingkat nasional, provinisi, kabupaten agar konsultasi dapat berjalan efektif dan efisien," kata Teguh. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PPDT adalah keberpihakan dan penajaman terhadap PDT di bidang perencanaan dan pendanaan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- Program TEKAD Kemendes PDTT Mendongkrak Status Desa di Indonesia Timur
- Kemendesa PDTT Menggelar FGD untuk Mengakselerasi Pencapaian Desa Mandiri
- Pertamina Hadirkan Inovasi DEB dalam Acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara di Lombok
- Pemerintah Siapkan 2 Perpres Untuk Penyelesaian dan Status Lahan IKN