Kemendes Ungkap Dampak Positif Berlakunya UU Desa

Kemendes Ungkap Dampak Positif Berlakunya UU Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes PDTT

Empat desa tersebut, antara lain, Desa Butu Jaya, Renokenongo, Kedungbendo, dan Wonorejo.

“Keberhasilan dan kelancaran pemutakhiran IDM yang dicapai pada 2021 adalah hasil kolaborasi bersama dengan seluruh stakeholder,'' ucapnya.

Untuk memperingati delapan tahun lahirnya UU Desa, Kemendes PDTT menggelar acara peringatan di Kasepuhan Ciptagelar, Desa Sirnaresmi, Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (15/1). Acara tersebut bertema Percaya Desa, Desa Bisa. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kemendes PDTT menyatakan, UU Desa membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan desa,


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News