Kemendibudristek: Banyak Pemda Belum Mengembalikan Gaji PPPK Guru di DAU 2021
Sabtu, 07 Mei 2022 – 21:01 WIB

Dana gaji PPPK. Ilustasri. Foto: Ricardo/JPNN
Walaupun gaji PPPK ini ditransfer bersama dana lainnya di DAU, tetapi tidak bisa digunakan semaunya. Artinya, gaji PPPK ini dibuat spesifik. (esy/jpnn)
Data Kemendikbudristek, masih banyak Pemda belum mengembalikan dana gaji PPPK guru yang sudah ditransfer lewat DAU 2021
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN