Kemendibudristek: Banyak Pemda Belum Mengembalikan Gaji PPPK Guru di DAU 2021
Sabtu, 07 Mei 2022 – 21:01 WIB

Dana gaji PPPK. Ilustasri. Foto: Ricardo/JPNN
Walaupun gaji PPPK ini ditransfer bersama dana lainnya di DAU, tetapi tidak bisa digunakan semaunya. Artinya, gaji PPPK ini dibuat spesifik. (esy/jpnn)
Data Kemendikbudristek, masih banyak Pemda belum mengembalikan dana gaji PPPK guru yang sudah ditransfer lewat DAU 2021
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta