Kemendibudristek: Tidak Ada Seleksi dalam Pendaftaran Kurikulum Merdeka
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya mengatasi krisis pembelajaran (learning loss).
Kurikulum ini menjadi salah satu opsi pemulihan pembelajaran akibat pandemi.
Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengungkapkan kriteria bagi sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka.
Kriterianya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran.
"Kepala sekolah atau madrasah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka harus mempelajari materi yang disiapkan Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka," terang Anindito Aditomo, Selasa (22/2).
Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat.
Jadi, kata Anindito, prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi.
Kemendikbudristek percaya bahwa kesediaan kepala sekolah atau madrasah dan guru dalam memahami dan mengadaptasi kurikulum di konteks masing-masing menjadi kunci keberhasilan.
Kemendikbud memastikan semua sekolah bisa menerapkan Kurikulum Merdeka dan tidak ada seleksi dalam pendaftarannya
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Bisa Memanfaatkan Ini!
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Puluhan Tahun Mengabdi Penuh Dedikasi, Guru SLB di Cibinong Dapat Hadiah Umrah dari Pemkab Bogor
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis