Kemendikbud Ajak Publik Pantau Isi Buku Pelajaran
Kamis, 14 Desember 2017 – 20:07 WIB
Sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016, Kemendikbud bersikap terbuka dalam menerima kritik dan saran untuk pengembangan buku.
Pelibatan masyarakat terus dilakukan untuk mendapatkan berbagai masukan, kemudian diakomodir dengan membuat buku revisi. (esy/jpnn)
Kabalitbang Kemendikbud memaparkan proses penerbitan buku pelajaran, mulai dari naskah ditulis hingga penetapan sebagai buku pelajaran.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Kemendikbudistek Wujudkan Mimpi Anak Indonesia Lewat Beragam Program Beasiswa
- Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Menjadi Pilar Penting Merdeka Belajar
- Kemendikbudristek Mempercepat Digitalisasi Pendidikan Lewat Platform Teknologi