Kemendikbud Ajukan 3 Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO

Kemendikbud Ajukan 3 Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO
Pencak silat. Ilustrasi: clipartfest.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajukan tiga warisan budaya Indonesia yaitu pinisi, pantun, dan pencak silat ‎ke UNESCO.

Ketiga warisan budaya takbenda Indonesia ini diajukan sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO

"Dengan pengakuan UNESCO, negara lain tidak bisa mengklaim lagi," kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud ‎Nadjamudin Ramly saat membuka pameran Pendukungan Warisan Budaya Takbenda Road to UNESCO di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (25/4).

Dia menyebutkan, pembahasan pinisi akan dilakukan dalam sidang UNESCO pada Desember mendatang.

Sedangkan pantun, diajukan bersama Malaysia dan akan ditetapkan pada 2018. Sementara itu, pencak silat diajukan Indonesia pada 2017 dan akan dibahas pada 2019.

"Jutaan warisan budaya tak benda belum dicatat. Bahkan ratusan ribu sudah punah. Contohnya, Indonesia punya 754 bahasa daerah, tapi sekarang tinggal sedikit karena penggunannya sudah tidak ada lagi," ungkapnya.

Saat ini, ada 444 karya budaya Indonesia yang sudah tercatat.

Namun, masih banyak lagi yang harus dicatat agar tidak diklaim oleh negara lain.‎  Indonesia telah meratifikasi Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO tahun 2003 melalui Perpres 78/2007 tentang Pengesahan Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajukan tiga warisan budaya Indonesia yaitu pinisi, pantun, dan pencak silat ‎ke UNESCO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News