Kemendikbud Akui Gaji Guru Honorer di Bawah Standar
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jendela Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sri Renani menyebut, persoalan kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk guru-guru dengan status bukan PNS.
Banyak di antaranya belum diberi imbalan yang layak.
"Guru honorer yang tugasnya setara guru PNS masih jadi masalah karena gaji yang diterima sangat minim lantaran sebagian besar sekolah masih memberikan gaji berdasarkan (anggaran dari) Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata Renani di Jakarta.
Dia menambahkan, masalah guru dan tenaga kependidikan bukanlah semata tanggung jawab Kemendikbud.
Pemerintah daerah maupun masyarakat, termasuk asosiasi profesi guru juga ikut bertanggung jawab.
“Dialog dengan para mitra Kemendikbud kami lakukan untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Peraturan-peraturan terkait guru dan tenaga kependidikan sudah lengkap, tinggal implementasinya. Mitra kami itu ada 37 organisasi profesi guru, semua memberikan masukan untuk perbaikan kualitas dan kompetensi guru,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Qudrat Nugraha mengatakan, masalah guru bukan hanya tanggung jawab Kemendikbud, tetapi juga semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
“Masalah guru adalah masalah bangsa, jadi semua pihak punya tanggung jawab akan hal itu,” katanya.
masalah guru dan tenaga kependidikan bukanlah semata tanggung jawab Kemendikbud
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Alhamdulillah! Gaji Ribuan Guru Honorer Negeri di Banten Sudah Cair
- Cagub Sulteng Ahmad Ali Berjanji Soal Kenaikan Gaji Guru Honorer