Kemendikbud Akui Guru Honorer Kesejahteraannya Minim tetapi Tugasnya Banyak

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nunuk Suryani mengakui keberadaan guru-guru honorer di daerah.
Para honorer itu mengisi ruang-ruang kelas yang ditinggalkan guru PNS, entah pensiun atau pindah tugas.
Di satu sisi meskipun tugasnya berat karena melaksanakan tugas guru PNS, tetapi posisi honorer ini hanya jadi kelas dua. Kesejahteraan mereka tidak dipikirkan.
Kondisi ini berlangsung belasan hingga puluhan tahun sehingga saat ini pemerintah ingin mengubah sistem itu. Salah satunya dengan membuka rekrutmen satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
"Sebenarnya alasan utama mengapa dibuka seleksi PPPK karena saat ini kebutuhan guru di sekolah negeri di luar guru PNS yang saat ini mengajar mencapai 1 jutaan," terang Nunuk dalam ngrobol pintar seputar kebijakan edukasi secara daring, Minggu (17/1).
Kebutuhan satu juta guru itu, lanjutnya, dipenuhi lewat mekanisme PPPK. PPPK, kesejahteraannya setara PNS sehingga guru-guru honorer yang umumnya usianya sudah di atas 35 tahun bisa berkesempatan ikut dalam rekrutmen PPPK.
"Saat ini kesejahteraan guru honorer sungguh sangat memprihatinkan. Sementara beban mengajar mereka sangat besar," ujarnya.
"Guru honorer adalah tumbal atau layer kedua bahkan garis depan bagi guru-guru PNS yang tidak bisa mengajar memenuhi kewajibannya sehingga bebannya diberikan kepada mereka," sambung Nunuk.
Kemendikbud mengakui tugas guru honorer sangat berat sayangnya kesejahteraan minim dan hanya dianggap jajaran kelas dua
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Guru PPPK Mengajar di Sekolah Swasta? Oh, yang Negeri Masih Kekurangan
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya