Kemendikbud Ancam Tutup S3
Kamis, 06 Desember 2012 – 05:20 WIB
JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menutup program studi (prodi) yang tidak produktif publikasi karya ilmiah. Untuk permulaan, mereka mengevaluasi kinerja publikasi ilmiah di jurnal internasional untuk prodi doktoral atau S3 di kampus negeri maupun swasta.
Program penataan prodi doktoral untuk urusan publikasi ilmiah tingkat internasional ini tertuang dalam surat edaran Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud No 1483/E/T/2012. Dalam surat edaran ini, intinya Ditjen Dikti ingin mengevaluasi surat edaran sebelumnya (Nomor 152/E/T/2012) tentang publikasi karya ilmiah mulai jenjang S1, S2, hingga S3.
Baca Juga:
Pada surat edaran Nomor 152/E/T/2012, Ditjen Dikti dengan tegas meminta setiap prodi doktoral membuat persyaratan tambahan bagi calon lulusannya. Yaitu setiap mahasiswa yang akan lulus S3 wajib mempublikasikan dulu karya ilmiahnya di jurnal internasional.
’’Surat edaran kami yang baru ini untuk mengevaluasi surat edaran sebelumnya,’’ tutur Dirjen Dikti Kemendikbud Djoko Santoso di sela rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (5/12).
JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menutup program studi (prodi) yang tidak produktif publikasi karya ilmiah. Untuk
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI