Kemendikbud Ancam Tutup S3
Kamis, 06 Desember 2012 – 05:20 WIB

Kemendikbud Ancam Tutup S3
Dia mengatakan, apakah surat edarannya tentang kewajiban mempublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional untuk mahasiswa S3 dijalankan perguruan tinggi atau tidak.
Baca Juga:
Memang kelihatannya jika prodi doktoral tidak menerbitkan karya ilmiah di jurnal internasional salah mahasiswa sendiri. Namun menurut mantan rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, bukan salah mahasiswa tetapi salah kampusnya.
’’Seharusnya kan kampus membuat kebijakan tegas calon lulusan harus mempublikasikan karya di jurnal internasinal. Jika belum menerbitkan, tidak bisa diluluskan,’’ urainya. Dengan kebijakan itu, Djoko yakin mahasiswa prodi S3 akan mengikutinya.
Menurut Djoko paling lama tahun depan pihaknya akan menerima laporan tentang upaya mahasiswa program doktoral mempublikasikan karyanya di jurnal internasional. Dia mengatakan, ada sanksi tegas jika ternyata kampus negeri maupun swasta tidak mengindahkan instruksi publikasi karya ilmiah itu.
JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menutup program studi (prodi) yang tidak produktif publikasi karya ilmiah. Untuk
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran