Kemendikbud Ancam Tutup S3
Kamis, 06 Desember 2012 – 05:20 WIB
Dia mengatakan, apakah surat edarannya tentang kewajiban mempublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional untuk mahasiswa S3 dijalankan perguruan tinggi atau tidak.
Baca Juga:
Memang kelihatannya jika prodi doktoral tidak menerbitkan karya ilmiah di jurnal internasional salah mahasiswa sendiri. Namun menurut mantan rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, bukan salah mahasiswa tetapi salah kampusnya.
’’Seharusnya kan kampus membuat kebijakan tegas calon lulusan harus mempublikasikan karya di jurnal internasinal. Jika belum menerbitkan, tidak bisa diluluskan,’’ urainya. Dengan kebijakan itu, Djoko yakin mahasiswa prodi S3 akan mengikutinya.
Menurut Djoko paling lama tahun depan pihaknya akan menerima laporan tentang upaya mahasiswa program doktoral mempublikasikan karyanya di jurnal internasional. Dia mengatakan, ada sanksi tegas jika ternyata kampus negeri maupun swasta tidak mengindahkan instruksi publikasi karya ilmiah itu.
JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menutup program studi (prodi) yang tidak produktif publikasi karya ilmiah. Untuk
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation