Kemendikbud Ancam Tutup S3
Kamis, 06 Desember 2012 – 05:20 WIB
Sanksi pertama Ditjen Dikti akan meninjau kembali izin prodi doktoral yang selama 2012 mahasiswa tidak pernah publikasi karya ilmiah di jurnal internasional. ’’Saya tegaskan, prodi seperti itu tidak layak (untuk diteruskan operasinya),’’ ucap Djoko. Dia mengatakan prodi seperti itu tidak mencerdaskan bangsa, tetapi malah membebani negara.
Sanksi kedua, mulai tahun depan Ditjen Dikti menyetop pemberian beasiswa program doktoral kepada mahasiswa di kampus yang tidak pernah publikasi karya ilmiah di jurnal internasional. Beasiswa ini akan dialihkan ke kandidat di prodi doktoral yang mahasiswa rajin publikasi karya ilmiah internasional.
Djoko menegaskan alasan mahasiswa program doktoral kesulitan mengakses jurnal internasional karena sedikit jumlahnya, tidak tepat. Saat ini jumlah jurnal yang diakui internasional ada 19 ribu lebih judul. Semuanya sudah mendapatkan pengakuan Ditjen Dikti alias bukan abal-abal. Ribuan jurnal internasional itu mencakup bidang ilmu fisik, kesehatan, sosial, dan kehidupan. ’’Jadi bukan urusan tidak ada wadahnya. Tetapi mereka (prodi doktoral) yang tidak mampu,’’ ucapnya. (wan)
JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menutup program studi (prodi) yang tidak produktif publikasi karya ilmiah. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation