Kemendikbud Anggarakan Rp 274 M untuk PTS
Sabtu, 05 Januari 2013 – 10:58 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengucurkan dana pengembangan perguruan tinggi swasta (PTS). Tahun ini, dana yang diperebutkan 3.000-an PTS itu mencapai Rp 274 miliar.
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) meminta Kemendikbud memperbaiki pengucuran dana pengembangan PTS tersebut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aptisi Suyatno mengatakan, pada tahun 2012, dana pengembangan ini disebut sebagai dana Kampus Sehat.
Baca Juga:
"Tahun lalau sempat terjadi kerancuan di internal PTS. Kami berharpa tahun ini tidak terjadi lagi," ucap guru besar sekaligus rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) itu. Menurutnya, tahun lalu PTS bingung dengan istilah dana Kampus Sehat.
Ada sebagian kampus yang menganggap jika dana Kampus Sehat ini hanya diberikan kepada kampus-kampus yang "sehat". Mulai dari sehat jumlah mahasiswanya, dosennya, infrastrukturnya, hingga sehat pengelolaan keuangannya.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengucurkan dana pengembangan perguruan tinggi swasta (PTS). Tahun ini, dana
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert