Kemendikbud Anggarakan Rp 274 M untuk PTS
Sabtu, 05 Januari 2013 – 10:58 WIB

Kemendikbud Anggarakan Rp 274 M untuk PTS
Sebagian lagi ada PTS yang menganggap jika dana Kampus Sehat itu digunakan benar-benar untuk menyehatkan kampus yang sakit. Akibat dari kesimpangsiuran itu, diperkirakan, serapan dana tersebut masih minim.
Selain urusan kepastian penyaluran, Suyatno juga meminta transparansi pengucuran dana tersebut. Dia mengatakan, dana itu dikucurkan dengan sistem pengajuan proposal dari setiap PTS. Dalam proposal itu, masing-masing PTS menerangkan rencanan program pengembangan atau pembangunan kampus.
"Penetapan PTS yang menerima alokasi harus transparan," ujarnya. Selain itu juga dilakukan verifikasi untuk setiap proposal yang masuk. Dengan jumlah PTS yang mencapai 3.000, pemerintah mestinya tidak akan sulit untuk membagikannya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso menuturkan, sistem pencairan dana pengembangan untuk PTS ini akan diatur lebih baik lagi. Dia meminta, PTS yang ingin mengakses dana segar ini mematuhi ketentuan yang sudah dibuat Kemendikbud.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengucurkan dana pengembangan perguruan tinggi swasta (PTS). Tahun ini, dana
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025