Kemendikbud Anggarakan Rp 274 M untuk PTS
Sabtu, 05 Januari 2013 – 10:58 WIB
Sebagian lagi ada PTS yang menganggap jika dana Kampus Sehat itu digunakan benar-benar untuk menyehatkan kampus yang sakit. Akibat dari kesimpangsiuran itu, diperkirakan, serapan dana tersebut masih minim.
Selain urusan kepastian penyaluran, Suyatno juga meminta transparansi pengucuran dana tersebut. Dia mengatakan, dana itu dikucurkan dengan sistem pengajuan proposal dari setiap PTS. Dalam proposal itu, masing-masing PTS menerangkan rencanan program pengembangan atau pembangunan kampus.
"Penetapan PTS yang menerima alokasi harus transparan," ujarnya. Selain itu juga dilakukan verifikasi untuk setiap proposal yang masuk. Dengan jumlah PTS yang mencapai 3.000, pemerintah mestinya tidak akan sulit untuk membagikannya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso menuturkan, sistem pencairan dana pengembangan untuk PTS ini akan diatur lebih baik lagi. Dia meminta, PTS yang ingin mengakses dana segar ini mematuhi ketentuan yang sudah dibuat Kemendikbud.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengucurkan dana pengembangan perguruan tinggi swasta (PTS). Tahun ini, dana
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya