Kemendikbud Bakal Menginvestigasi Dugaan Percaloan Jelang Seleksi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikman dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menginvestigasi dugaan permintaan uang pelicin terhadap guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) sebagai syarat lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.
Menurut informasi yang beredar, besaran uang yang diminta oknum yang diduga para calo PPPK itu berkisar antara Rp 600 ribu hingga Rp 35 juta.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril menyatakan pungutan semacam itu merusak wibawa pemerintah dalam upaya menciptakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) PPPK yang jujur serta transparan.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan," kata Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril di Jakarta, Minggu (14/3).
Iwan pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik percaloan itu bisa menyampaikan laporan melalui layanan informasi dan pengaduan Kemendikbud.
Dia menyampaikan bahwa Mendikbud Nadiem Makarim dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan, PPPK harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.
Bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberi kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK.
Selain itu, Ditjen GTK Kemendikbud juga telah memperkenalkan program guru belajar dan berbagi, seri belajar mandiri calon guru ASN PPPK.
Kemendikbud akan melakukan investasi dugaan pratik percaloan di kalangan guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Menyimak Kalimat Pak Dedy