Kemendikbud Benahi Penyaluran Dana Sertifikasi Guru
Selasa, 13 November 2012 – 09:42 WIB
Lagipula, lanjut dia, pembahasan tentang penyaluran tanjangan sertifikasi dari Pusat ke masing-masing guru juga belum final. Sekarang pembahasan langsung ke guru itu belum final, jelasnya.
Terkait penyaluran dana tunjangan sertifikasi tahun ini, pemerintah melalui Kementrian Keuangan sebenarnya juga telah menerapkan sanksi bagi daerah yang belum mampu melengkapi kriteria guru penerima tunjangan sertifikasi.
"Soal mekanisme sanksi sudah ada dari Menkeu. Misalnya kalau pertanggung jawaban belum lengkap, alokasi dana sertfikasi tidak bisa diberikan, itu mengakibatkan ketidaklancaran pencairan. Nah, kewenangan sanksi ini di Menkeu," paparnya.
Saat ditanya mengenai langkah pemerintah mengatasi kekacauan penyaluran dana sertifikasi guru yang saat ini terjadi, apakah sudah ada solusinya? Sekjen Kemendikbud mengaku sudah menemukan formula.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Ainun Naim menyebutkan, alokasi anggaran tunjangan sertifikasi
BERITA TERKAIT
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2