Kemendikbud Benahi Penyaluran Dana Sertifikasi Guru
Selasa, 13 November 2012 – 09:42 WIB

Kemendikbud Benahi Penyaluran Dana Sertifikasi Guru
Lagipula, lanjut dia, pembahasan tentang penyaluran tanjangan sertifikasi dari Pusat ke masing-masing guru juga belum final. Sekarang pembahasan langsung ke guru itu belum final, jelasnya.
Terkait penyaluran dana tunjangan sertifikasi tahun ini, pemerintah melalui Kementrian Keuangan sebenarnya juga telah menerapkan sanksi bagi daerah yang belum mampu melengkapi kriteria guru penerima tunjangan sertifikasi.
"Soal mekanisme sanksi sudah ada dari Menkeu. Misalnya kalau pertanggung jawaban belum lengkap, alokasi dana sertfikasi tidak bisa diberikan, itu mengakibatkan ketidaklancaran pencairan. Nah, kewenangan sanksi ini di Menkeu," paparnya.
Saat ditanya mengenai langkah pemerintah mengatasi kekacauan penyaluran dana sertifikasi guru yang saat ini terjadi, apakah sudah ada solusinya? Sekjen Kemendikbud mengaku sudah menemukan formula.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Ainun Naim menyebutkan, alokasi anggaran tunjangan sertifikasi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental