Kemendikbud Benahi Penyaluran Dana Sertifikasi Guru
Selasa, 13 November 2012 – 09:42 WIB

Kemendikbud Benahi Penyaluran Dana Sertifikasi Guru
"Bisa diperbaiki, caranya perbaiki manajemen data, sehingga jumlah guru, kemudian guru yang sudah lulus sertifikasi dan sudah memenuhi beban kerja bisa terdata dengan baik," kata Ainun Naim.
Kalau tidak begitu, lanjut dia, jika dana itu asal ditransfer, ketika terjadi salah transfer kepada guru yang belum memenuhi kriteria maka akan lebih kacau, karena guru tersebut harus mengembalikan dana sertifikasinya.
"Mentransfer kalau nanti salah transfer gimana coba, sementara belum penuhi syarat, disuruh mengembalikan kan," kata Ainun Naim.
Bagaimana soal guru yang masuk data base tapi belum menerima? Makanya sertifikasi itu harus divalidasi dulu, perbaiki proses pengumpulan data, pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Ainun Naim menyebutkan, alokasi anggaran tunjangan sertifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental