Kemendikbud Bentuk Unit Antigratifikasi

Kemendikbud Bentuk Unit Antigratifikasi
Kemendikbud Bentuk Unit Antigratifikasi
Sehubungan dengan adanya rencana tersebut, Haryono menyebutkan bahwa minggu depan Kemdikbud akan mendeklarasikan bersama-sama tentang zona anti korupsi. Saat ini, lanjut dia, Itjen tengah mendorong seluruh unit-unit dari mulai Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI), hingga pendidikan tinggi (Dikti).

"Kalau tahun ini sukses dengan kerjasama ini, maka tahun berikutnya kita minta unit lain yang dibawah Kemdikbud untuk segera menyusul, terutama Perguruan Tinggi Negeri( PTN). Sebaiknya memang itu harus dari inisiatif mereka, karena kami tidak akan memaksa. Jika dipaksa nanti malah percuma juga jika tidak disertai kesadaran terhadap anti korupsi," imbuhnya. (Cha/jpnn)

DEPOK--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di tahun 2012 ini akan membentuk suatu unit utama antigratifikasi di tubuh Inspektorat Jenderal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News