Kemendikbud Berat Hapus Unas SD
Beralasan Jika Aturan PP Multitafsir
Sabtu, 18 Mei 2013 – 09:49 WIB

Kemendikbud Berat Hapus Unas SD
Mantan Plt Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Suyanto menuturkan, pelaksanaan unas di jenjang SD sejatinya tidak relevan. "Terminal pendidikan dasar itu di SMP, bukan di SD," kata guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.
Suyanto mengatakan penghapusan unas SD manfaatnya sangat besar. Diantaranya adalah dari aspek keuangan negara. Seperti diketahui anggaran unas SD itu mencapai Rp 100 miliar. "Jika unas SD dihapus, uang itu bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di SD," tandasnya. Meski dulu menjadi pimpinan di Kemendikbud, Suyanto mengaku merupakan pihak yang menentang unas SD. (wan/ca)
JAKARTA - Kabar penghapusan ujian nasional (unas) SD/sederajat mulai tahun depan ternyata belum putus. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan