Kemendikbud Berat Hapus Unas SD
Beralasan Jika Aturan PP Multitafsir
Sabtu, 18 Mei 2013 – 09:49 WIB
Mantan Plt Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Suyanto menuturkan, pelaksanaan unas di jenjang SD sejatinya tidak relevan. "Terminal pendidikan dasar itu di SMP, bukan di SD," kata guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.
Suyanto mengatakan penghapusan unas SD manfaatnya sangat besar. Diantaranya adalah dari aspek keuangan negara. Seperti diketahui anggaran unas SD itu mencapai Rp 100 miliar. "Jika unas SD dihapus, uang itu bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di SD," tandasnya. Meski dulu menjadi pimpinan di Kemendikbud, Suyanto mengaku merupakan pihak yang menentang unas SD. (wan/ca)
JAKARTA - Kabar penghapusan ujian nasional (unas) SD/sederajat mulai tahun depan ternyata belum putus. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan