Kemendikbud dan Kemenag Terima Rapor Merah
Selasa, 05 November 2013 – 06:44 WIB
JAKARTA--Batas penggunaan uang di APBN 2013 semakin mepet. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menerima "rapor merah" karena dicap lamban menyalurkan bantuan siswa miskin (BSM). Mereka di-deadline menuntaskan penyaluran BSM 15 Desember mendatang.
Penyaluran BSM merupakan salah satu upaya pemerintah menjalankan program percepatan dan perluasan perlindungan sosial (P4S). Selain BSM, program ini juga mencurukan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), beras untuk masyarakat miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), dan pembenahan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Rincian program P4S itu adalah alokasi untuk BSM sebesar Rp 7,5 triliun, PKH (Rp 700 miliar), Raskin (4,3 triliun), BLSM (Rp 9,7 triliun), dan pembangunan infrastruktur (Rp 7,25 triliun). Menteri Korodinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono kemarin memimpin rapat evaluasi pelaksanaan P4S di kantornya.
Baca Juga:
JAKARTA--Batas penggunaan uang di APBN 2013 semakin mepet. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menerima
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu