Kemendikbud: Dana PIP Bisa Jadi Tabungan Siswa
Jumat, 25 Agustus 2017 – 11:33 WIB
“Untuk di Provinsi Bengkulu siswa SMP penerima manfaat PIP tahun 2017 sebanyak 23.160 orang, dan untuk Kota Bengkulu tahun ini sebanyak 4.356 siswa penerima manfaat PIP,” tutur Supriano.
Dia pun mengingatkan para pelajar dan orang tua untuk memanfaatkan dana PIP sesuai peruntukannya. yakni mendukung pembiayaan pendidikan pelajar.
Dana PIP tidak boleh untuk membeli pulsa, rokok atau kebutuhan keluarga.
Menurut Supriano, pihak sekolah memiliki peran penting untuk mengawasi penggunaan dana PIP.
Dengan demikian, PIP bisa menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak penerima bantuan. (esy/jpnn)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau para siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) segera mengaktifkan rekening tabungan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KPAI Puji Respons Cepat Kemendikbud Mengatasi Keluhan Siswa
- Sosialisasikan Kampus Merdeka, Kemendikbud Kumpulkan Rektor PTN dan PTS
- Soal Posisi Mendikbud, Begini Respons Petinggi Muhammadiyah
- Kemendikbud Buka Lowongan Guru untuk Sekolah di Luar Negeri
- Kemendikbud: Pendekatan Zonasi Bukan Lewat Sanksi
- Jumlah Anak Putus Sekolah Menurun Dalam Empat Tahun Terakhir