Kemendikbud: Dana PIP Bisa Jadi Tabungan Siswa

Kemendikbud: Dana PIP Bisa Jadi Tabungan Siswa
Guru sedang mengajar di kelas. Foto: ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK/JPNN.com

“Untuk di Provinsi Bengkulu siswa SMP penerima manfaat PIP tahun 2017 sebanyak 23.160 orang, dan untuk Kota Bengkulu tahun ini sebanyak 4.356 siswa penerima manfaat PIP,” tutur Supriano.

Dia pun mengingatkan para pelajar dan orang tua untuk memanfaatkan dana PIP sesuai peruntukannya. yakni mendukung pembiayaan pendidikan pelajar.

Dana PIP tidak boleh untuk membeli pulsa, rokok atau kebutuhan keluarga.

Menurut Supriano, pihak sekolah memiliki peran penting untuk mengawasi penggunaan dana PIP.

Dengan demikian, PIP bisa menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak penerima bantuan. (esy/jpnn)


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau para siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) segera mengaktifkan rekening tabungan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News