Kemendikbud Dicurigai Akali Pembubaran RSBI

Kemendikbud Dicurigai Akali Pembubaran RSBI
Kemendikbud Dicurigai Akali Pembubaran RSBI
Sebelumnya Pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas dibatalkan MK karena prinsip dan semangat penyelenggaran RSBI bertentangan dengan konstitusi. Oleh karena itu, penyelenggaran SKM yang akan didukung oleh dana hibah kompetisi jelas akan menmbulkan bentuk diskriminasi baru antara sekolah unggulan  dan terbelakang.

"Alokasi dana hibah tersebut jelas mudah ditebak karena pasti akan jatuh pada sekolah bermutu di Pulau Jawa dan tidak pada sekolah di luar jawa," tukas Siti.(Fat/jpnn)
Berita Selanjutnya:
DPR Hentikan Anggaran RSBI

JAKARTA - Koalisi Anti-Komersiasi Pendidikan mulai mencium gelagat pemerintah yang ingin menyiasati agar sekolah eks RSBI tetap bisa mendapat fasilitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News